Jokowi Minta Menteri Budi Menurunkan Tarif Tes PCR, Ini Kisarannya

Minggu, 15 Agustus 2021 – 17:18 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menurunkan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) pada kisaran Rp 450 ribu sampai Rp550 ribu.

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," tutur Jokowi melalui keterangan pers yang disiarkan akun Sekretariat Presiden di YouTube, Minggu (15/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Menlu Retno Beri Kabar Gembira, Sepak Terjang WNA China di Indonesia, Pak Ganjar Kirim Surat

Selain harga, kepala negara juga berharap hasil tes PCR bisa keluar cepat. Misalnya, hasil sudah bisa diketahui sehari setelah seseorang menjalani tes.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Perempuan Cantik ini Diam-Diam Memalsukan Surat PCR, Eh Ketahuan Petugas Bandara

Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatur batas tarif tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time-PCR yaitu Rp 900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

BACA JUGA: Ini Alasan Kemendag Terapkan Aturan Tes PCR untuk Masuk Mal

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler