Jokowi Pamerkan Para Pejabat yang Mengisi Lembaga Hasil UU Omnibus Law

Selasa, 16 Februari 2021 – 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) pada Selasa (16/2).

Perkenalan para pejabat itu berlangsung di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Jokowi Minta UU ITE Direvisi, PKS: Setuju

"Pada kesempatan pagi hari ini, saya akan memperkenalkan putra-putri terbaik bangsa yang duduk di jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Indonesia Investment Authority ini," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu.

Anggota Dewan Pengawas INA terdiri atas lima orang. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi.

BACA JUGA: Usai Berhubungan di Kamar dengan Selingkuhan, Wanita Muda Itu Tiba-tiba...

Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional. Mereka ialah Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur atau Direktur Investasi, Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko, dan Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan.

Lembaga ini merupakan badan pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang.

BACA JUGA: Puluhan Hotel di Bandung Dijual

Tujuannya mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

"Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020," ujar Jokowi saat menjelaskan pentingnya pembentukan INA.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Dewan Pengawas LPI tersebut selanjutnya memilih dewan direktur yang berjumlah lima orang. Seluruhnya diisi oleh kalangan profesional sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.

"INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya. INA juga dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional," kata Jokowi.

Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Jokowi meyakini bahwa INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.

"Saya bersama jajaran pemerintah juga mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini. Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia maju," tandasnya. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler