Jokowi Pangkas Jatah Menteri untuk Partai Politik

Dari 16 Menjadi 15 Kursi

Jumat, 10 Oktober 2014 – 21:38 WIB
Jokowi Pangkas Jatah Menteri untuk Partai Politik. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo mengurangi jumlah kursi jatah untuk partai politik. Dari sebelumnya 16 menjadi 15 kursi. Sementara kelompok profesional tetap berjumlah 18.

Pengurangan ini karena Jokowi mengurangi jumlah pos kementerian dari 34 yang direncanakan pada awalnya menjadi 33. Demikian disampaikan Jokowi di rumah Dinas Gubernur, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).

BACA JUGA: Berkas Suap Judi Online Dilimpahkan ke Jaksa

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla. Meski begitu, Jokowi menambahkan, setiap posisi menteri bisa dipegang oleh orang profesional atau partai. Yang pasti, ia menjanjikan akan membuat kabinet profesional.

"Semuanya. Profesional ada, ada yang partai juga. Itu yang ingin kita atur agar betul-betul yang megang kementerian itu orang yang profesional bidang yang akan dikerjakan, di-manage, dan dikelola," singkatnya. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Ganti Presiden, Kuntoro Kembali Ngajar di ITB

BACA JUGA: Ini Jadwal TKD CPNS di Kanreg BKN Banjarmasin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Senior Golkar Siap Hadang Amandemen UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler