jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyayangkan sikap Gubernur DKI Joko Widodo memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Makasar, Jakarta Timur, Sri Hartini. Apalagi menurutnya, sanksi itu berupa pemecatan dan dilakukan secara spontan.
Dipo mengatakan seharusnya Jokowi mendalami terlebih dahulu masalah yang terjadi. Tidak lantas melakukan pemecatan yang merugikan bawahan.
BACA JUGA: Anggap Tepat Kebijakan Jokowi Pangkas PBB untuk Warga Miskin
"Saya sendiri tidak mengikuti kasus ini. Tapi jangan gara-gara mau cari popularitas lalu memecat tanpa mendalami masalah," kata Dipo Alam, saat dihubungi wartawan, Rabu (7/5).
Karena itu, Dipo menyarankan pihak PGRI mempertanyakan sanksi spontan pemecatan yang dijatuhkan Jokowi terhadap Sri Hartini. "Saya kira, PGRI perlu mempertanyakan kasus pemecatan ini," sarannya.
BACA JUGA: Dua Tersangka Dicecar Seputar Proses Pengadaan Transjakarta
Selain itu menurut Dipo, wajar juga kalau ada pertanyaan dari masyarakat yang mempertanyakan kasus mobil karatan dari China, siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut," imbuh Dipo Alam.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Usai Digarap Kejagung, Tersangka Korupsi Transjakarta Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Di Kota Tangsel Banyak Rusak, Airin Salahkan Atut
Redaktur : Tim Redaksi