jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan Tranjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Setyo Tuhu dan Drajat Adhyaksa belum ditahan Kejaksaan Agung. Keduanya masih menghirup udara bebas pasca digarap selama 7,5 jam oleh anak buah Jaksa Agung Basrief Arief, Rabu (7/5).
Drajat dan Setyo diketahui keluar dari Kejagung sekitar pukul 17.00. Keduanya pun memilih bungkam. Dengan langkah cepat, keduanya langsung masuk ke mobil Isuzu Panther warna hitam berplat nomor B 308 AAA.
BACA JUGA: Jalan Di Kota Tangsel Banyak Rusak, Airin Salahkan Atut
Setyo merupakan ketua panitia pengadaan barang dan jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sedangkan Drajat, Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler dan armada TransJakarta.
BACA JUGA: Polemik Taman BMW, Pemda DKI Diduga Serobot Tanah Rakyat
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, kedua tersangka dicecar seputar dengan kronologis pengadaan dan mekanisme tugas serta kewenangan masing-masing. Hanya saja, Untung ogah menjelaskan alasan belum ditahannya kedua tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Odong-Odong Versus Truk Molen, Dua Sopir Berpotensi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Dua Tersangka Korupsi Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi