jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 difokuskan untuk menyelesaikan kemiskinan.
"Anggaran yang berkaitan dengan ini (kemiskinan-red) agar betul-betul diperhatikan dan ditambah," kata Jokowi -sapaan presiden- saat memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (2/10).
BACA JUGA: Joko Widodo Bicara Keras di Rapat Kabinet
Masalah pengangguran, ketimpangan, katanya, harus segera diselesaikan. Salah satunya melalui program Perhutanan Sosial yang akan dimulai pada Oktober 2017 ini. Termasuk melalui dibukanya Bank Wakaf Mikro.
Dalam arahan berikutnya, mantan gubernur DKI Jakarta menyinggung soal investasi dan kemudahan berusaha yang menurut Jokowi, masih ada persoalan di lapangan.
BACA JUGA: Sepertinya Isu PKI Digoreng agar Umat Islam Memusuhi Jokowi
"Pelaku usaha ngomongnya terus saya tanya wait and see. Artinya kalau ada masalah ada problem segera di kementerian-kementerian ini diselesaikan. Dunia usaha harus didukung, difasilitasi, dibantu," tegas Jokowi.
Hal itu karena pelaku usaha bisa membuka lapangan pekerjaan. Bahkan, mereka mampu menyelesaikan masalah infrastruktur. Persentasenya menurut Jokowi mencapai 60-70 persen.
BACA JUGA: Soal SAGL, Jangan Cari Muka di Depan Jokowi
"Tolong ini yang berkaitan sekali lagi, yang berkaitan dengan investasi, betul-betul kita perhatikan," pintanya.
Pada forum yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja, Jokowi juga menyampaikan perhatian pada isu kemanusiaan baik di dalam maupun luar negeri.
"Saya ingin tekankan sekali lagi agar masyarakat yang terkena dampak letusan dari Gunung Sinabung dan Gunung Agung agar dibantu secara maksimal dari semua sisi," tegas suami Iriana.
Termasuk untuk pengungsi Rohingya dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar yang berada di Bangladesh, maupun di negara asalnya, tetap menjadi perhatian pemerintah untuk mendapat bantuan kemanusiaan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dikalahkan Setya Novanto, Nih Respons Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam