jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan, para duta besar (Dubes) Indonesia di negara sahabat agar menjalankan tugas untuk menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap warga asing. Terutama warga negarra asing yang terbukti bersalah terlibat dalam kejahatan narkotika dan obat-obatan (narkoba).
“Tugas dubes-dubes kita untuk menerangkan, untuk menjelaskan, kenapa hukuman mati itu dilakukan. Karena hukuman positif kita memang ada,” kata usai memberikan pembekalan pada Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/2).
BACA JUGA: Menkumham Berharap RUU Ekstradisi Segera Disahkan
Presiden menegaskan, bahwa eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba itu sudah diputuskan terlebih dahulu oleh pengadilan.
Karena itu, menurut presiden, sosialisasi kebijakan hukuman mati itu perlu dilakukan agar negara lain dapat mengerti dan menghormati aturan itu.
BACA JUGA: Minta Diangkat jadi CPNS, Bidan PTT Ancam Mogok Nasional
“Para duta besar Indonesia di luar negeri harus bisa menyampaikan secara baik kenapa hukuman mati itu dilakukan,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengambil sikap tegas terhadap narapidana narkoba, dengan menolak memberikan grasi kepada mereka, termasuk narapidana yang mendapat hukuman mati. Hal ini dibuktikan, dengan dieksekusinya 6 (enam) terpidana narkoba di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan di Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (18/1) lalu.
BACA JUGA: Menteri Susi Ngamuk Ada Kapal Curi Ribuan Kg Sirip Hiu di Raja Ampat
Menyusul eksekusi tersebut, dua negara yaitu Brasil dan Belanda, yang warganya juga dieksekusi mati telah menarik duta besar negara masing-masing untuk langkah yang disebut ‘konsultasi’.
Saat ini juga masih ada dua warga negara asing, yaitu dari Australia yang menunggu eksekusi setelah grasinya ditolak oleh Presiden Jokowi. Kedua terpidana itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Labora Sitorus DPO, Menkumham Curiga Ada Aparat Yang Main
Redaktur : Tim Redaksi