Jokowi Perintahkan Menkes-Gugus Tugas Covid-19 Membantu Jatim, Segera

Kamis, 25 Juni 2020 – 16:14 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengirim masker sebanyak-banyaknya ke Jawa Timur (Jatim) untuk membantu pengendalian penularan virus corona di wilayah setempat.

“Saya minta gugus tugas dan menkes segera kirim masker ke Surabaya dan Jatim,” ujar Presiden di sela kunjungan kerjanya memantau percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (25/6).

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Sampai Ada Perasaan Normal-Normal Saja

Jokowi menerima laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur bahwa sekitar 70 persen masyarakat setempat masih belum menggunakan masker.

Karena itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak bosan mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama masalah pemakaian masker.

BACA JUGA: Saling Tantang di Grup WhatsApp, Banjir Darah

“Saya minta jangan pernah bosan sosialisasi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan lainnya itu harus terus dilakukan,” kata Jokowi.

Pada kesempatan sama, ia juga meminta kepada gubernur, wali kota maupun bupati agar membuat kebijakan selalu berpijak pada data sains sebagai syarat utama.

BACA JUGA: Ini Kisah Erick dan Yuna di Dalam Kamar Hotel, Terjadilah...

“Jangan buat kebijakan tanpa mempertimbangkan data serta arahan para pakar terkait, sebab ini akan sangat berbahaya,” katanya.

Kepada para kepala daerah, Presiden juga minta agar menyiapkan rencana A, B dan C agar betul-betul siaga menghadapi situasi tak terduga sekaligus mengalkulasi, menghitung dan mengantisipasinya.

Tidak itu saja, kata dia, apabila situasi nantinya terkendali dan masuk situasi normal baru maka harus ada tahapan pra kondisi.

“Cari waktu yang tepat untuk memulainya, seperti kabupaten atau kota mana dulu sebagai contoh, sekaligus tentukan prioritas sektor. Sektor risiko rendah didahulukan, risiko sedang prioritas kedua dan risiko tinggi di nomor tiga,” tuturnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler