Jokowi Perintahkan Reformasi Internal Kejaksaan dan Polri

Kamis, 01 Desember 2016 – 19:18 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Selain mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo juga memerintahkan dilakukannya reformasi di internal kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Presiden Jokowi, reformasi penting untuk menghasilkan penegak hukum yang profesional dan pemberantasan korupsi berjalan efektif.

BACA JUGA: Semangat Luar Biasa, Laskar Cilik FPI Ramaikan Petamburan

"Supaya pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri, kepolisian dan kejagung harus memperkuat sinergi dengan KPK," kata Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Jakarta, Kamis (1/12).

Dia memerintahkan peningkatan transparansi penanganan korupsi.

BACA JUGA: Bukan Hanya Honorer K2, Bidan PTT Juga, Selamat ya...

Sehingga masyarakat tahu berapa yang ditangani kepolisian dan dilanjutkan kejaksaan.

"Kemudian, berapa yang bisa dibawa ke pengadilan dan diputus di pengadilan," ungkap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Mulai Rp 5.000 Hingga 150 Ribu, Merchandise Aksi 212 Ramai Dijual

Selain itu, Jokowi menekankan mengenti pentingnya membudayakan sikap jujur dan berintegritas.

"Serta tidak permisif pada pungli, suap maupun korupsi lainnya," tegasnya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Ini Kabar Gembira untuk Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler