jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Polri jangan ragu mengusut kasus mafia tanah. Polri pun menyatakan bakal menjalankan perintah itu sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Tentunya menjadi perhatian. Presiden menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dan itu akan dilaksanakan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Berkomitmen, Hati-Hati Para Mafia Tanah
Menurut Rusdi, instruksi Presiden Jokowi itu secara otomatis telah didengar seluruh kepala satuan wilayah seperti kapolda, kapolres, kapolsek, dan kemudian perintah itu akan dilaksanakan.
"Ya, silakan saja kalau ada laporan-laporan berhubungan dengan mafia tanah laporkan. Yang jelas instruksi Presiden, dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum," tegas Rusdi.
BACA JUGA: Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini
Jenderal bintang satu ini memastikan Polri akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena semua orang sama di hadapan hukum. Termasuk, apabila ada oknum aparat di belakang mafia tanah.
"Siapa pun akan ditindak. Sekali lagi asas equality before the law, bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," kata Rusdi.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Senator Filep Ungkap Praktik Mafia Berkedok Investasi di Papua
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan