Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini

Kamis, 29 Juli 2021 – 13:28 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan pemerintah serius menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, adanya pandemi membuat sumber daya yang dimiliki terpaksa dialihkan terlebih dahulu untuk penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Recofusing Anggaran Tak Akan Mengganggu Kinerja Kementerian ATR/BPN

Sebab keselamatan warga negara menjadi prioritas utama pemerintah.

"PPKM yang sedang berlangsung ini juga tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan, saya optimistis pandemi segera berakhir," ujar Sofyan A. Djalil pada acara daring bertajuk 'Global Infrastructure Investment Forum 2021', Rabu (28/7).

BACA JUGA: Sofyan Djalil Beberkan Cara Agar Terhindar dari Mafia Tanah, Penting Diketahui

Sofyan kemudian memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah, salah satunya terkait pengadaan tanah.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan pengadaan tanah kerap menjadi kendala dalam jalannya pembangunan.

BACA JUGA: Sofyan Djalil Pecat Kepala BPN yang Menerbitkan Sertifikat Tanah Palsu

Karena itulah pemerintah berusaha mengatasinya dengan melahirkan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Undang-undang ini hadir untuk mengatasi masalah perizinan investasi, pengelolaan infrastruktur bahkan hingga ke sektor ekonomi dan bisnis.

Kementerian ATR/BPN dalam hal ni mengambil peran menyukseskan infrastruktur dan investasi dengan cara menangani regulasi yang menyangkut pertanahan dan tata ruang.

Sofyan mengatakan tata ruang sebelumnya menjadi salah satu hal yang menghambat investasi.

“Ada investasi yang tidak bisa dilakukan karena tata ruangnya belum ada, atau tata ruang dalam proses pembaharuan namun belum disahkan, atau terkendala perundang-undangan di daerah, tentu ini menyangkut investasi," katanya.

Sofyan lebih lanjut mengatakan pihaknya melakukan terobosan melalui pembentukan dan penyusunan sekitar 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta difokuskan pada daerah yang berpotensi tinggi pada minat investasi.

Kementerian ATR/BPN juga akan menyusun tata ruang yang sifatnya partisipatif.

Penyusunan akan melibatkan akademisi, profesional, masyarakat dan pemerintah daerah.

Dengan demikian penyusunan tata ruang nantinya diharapkan menjadi lebih baik.

“Tata ruang harus lebih baik, karena menyangkut masalah ancaman lingkungan dan perubahan iklim sehingga memerlukan tata ruang yang lebih resilience,” katanya.

Kementerian ATR/BPN juga senantiasa berupaya memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan.

Menurut Sofyan, sudah ada empat layanan pertanahan yang berbasis digital yang beroperasi saat ini.

Mulai dari pengecekan sertifikat, informasi zona nilai tanah, hak tanggungan elektronik, serta surat keterangan pendaftaran tanah.

Dengan adanya pelayanan elektronik, jumlah antrian di seluruh kantor pertanahan rata-rata berkurang 30-40 persen.

Sementara itu terkait penanganan sengketa pertanahan, Sofyan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 200 kasus sengketa pertanahan setiap tahun.

"Kami memerangi mafia tanah dan menyelesaikan sengketa pertanahan. Mafia tanah ini timbul karena adanya ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan bukti, sehingga mafia memanfaatkan kesempatan ini. Semua kami lakukan dalam rangka kepastian hukum yang dibutuhkan investor,” pungkas Sofyan.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler