jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta untuk menata ulang proses masuknya tenaga asing (TKA) ke Tanah Air. Dalam hal perizinan, dia mengingatkan agar prosedurnya jangan sampai berbelit-belit.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas penataan tenaga kerja asing (TKA) di Kantor Presiden, Selasa (6/3).
BACA JUGA: Jokowi Pertimbangkan Opsi Perppu
Menurutnya, pasar tenaga kerja di era globalisasi ekonomi sekarang ini sudah melewati batas-batas negara.
Di satu sisi Indonesia mengirimkan banyak tenaga kerja ke berbagai negara seperti di Timur Tengah, Asia Tenggara maupun Asia Timur. Pada saat bersamaan sejalan masuknya investasi ke Tanah Air, Indonesia juga menerima masuknya pekerja asing dengan kualifikasi tertentu.
BACA JUGA: Putra Aidit Sebut Hoaks Kebangkitan PKI untuk Serang Jokowi
Karena itulah, Presiden Ketujuh RI ini meminta untuk memastikan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja dalam negeri, maka diperlukan penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing.
“Dalam penataan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit. Ini penting sekali. Karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," ucap Jokowi.
BACA JUGA: 2019 Bantuan PKH Naik 4%, Jangan Curiga Terkait Pilpres ya
Untuk itu, ke depan prosedurnya harus ditata ulang dan dibuat lebih sederhana. Baik dalam hal rencana pengajuan tenaga asing (RPTKA), izin penempatan tenaga asing atau IPTA maupun Vitas (visa tinggal terbatas) dan izin tinggal terbatas.
“Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dengan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi, terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan yang kedua sangat penting dilakukan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu," tutur Kepala Negara.
Dia mengingatkan jangan sampai antar kementerian dan lembaga berjalan sendiri-sendiri, tapi harus terkoordinasi. Sebab, Jokowi menerima laporan bahwa sejumlah pengguna tenaga kerja merasa terganggu dan tidak nyaman.
"Mereka merasa ada sweeping dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, imigrasi jalan sendiri, instansi yang lain juga melakukan pengawasan sendiri-sendiri. Ini yang harus betul-betul dikonsolidasikan, sehingga tidak lagi terjadi hal seperti yang tadi saya sampaikan itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Seludupan dan Buwas Pensiun Jadi Hoaks Serang Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam