Jokowi Perlu Menata Sistem Hukum

Minggu, 19 Oktober 2014 – 11:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, begitu dilantik jadi Presiden RI Joko Widodo perlu segera menata sistem dan membenahi institusi hukum seperti, Polri, Kejaksan, dan Kementerian Hukum HAM.

Tujuannya agar Revolusi Mental Jokowi mampu segera memberantas mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak, dan mafia migas yang selama ini menghancurkan Indonesia.

BACA JUGA: Ini Jadwal Istimewa SBY di Hari Terakhir sebagai Presiden RI

IPW mengimbau, Jokowi agar menempatkan figur yang berintegritas, berkapabilitas, berkomitmen, dan tidak menutup-nutupi kekayaannya untuk posisi Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum HAM.

"Memang posisi Kapolri tidak satu paket dalam Kabinet Indonesia Hebat. Sebab penetapan Kapolri harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun pergantian Kapolri perlu segera dilakukan untuk menjalankan konsep Revolusi Mental Jokowi," katanya, Minggu (19/10).

BACA JUGA: Mbah Moen Memahami Romy Gelar Muktamar VIII PPP

Menurutnya, jika tidak membenahi Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum HAM, konsep Revolusi Mental Jokowi hanya sekadar wacana dan angan-angan. Selama ini, kata dia, perubahan tidak berjalan maksimal karena kepolisian, kejaksaan, dan kementeri hukum HAM tidak dibenahi dengan maksimal.

"Akibatnya mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak, dan mafia migas menggerogoti Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Pesta Rakyat Usai Jokowi-JK Dilantik Dinilai Kurang Tepat

Dengan adanya perubahan signifikan di Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum HAM, Revolusi Mental Jokowi bisa berjalan efektif untuk memburu "musuh negara" yang selama ini menggerogoti dan menghancurkan Indonesia di segala bidang.

Jika Jokowi tidak segera bekerja cepat dan tidak segera membenahi ketiga institusi tersebut dikhawatirkan Jokowi malah dipecundangi para mafia, yang selama ini menguasai segala lini. "Publik saat ini sedang menunggu, apakah Revolusi Mental Jokowi akan menjadi fakta perubahan negeri ini atau sekadar imajinasi untuk pencitraan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Menteri Dapat Brevet Hiu Kencana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler