Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan

Jumat, 28 Juni 2024 – 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial masa Covid-19.

Jokowi sebelumnya mengomentari soal langkah KPK mengusut dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) yang merugikan negara Rp 125 miliar, saat berada di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (27/6).

BACA JUGA: KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub

Sahroni pun mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang dinilai sebagai wujud penguatan pemberantasan korupsi di tanah air.

“Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan klir, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6).

BACA JUGA: Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama

Oleh karena itu, legislator Partai NasDem itu menunggu keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19 tersebut.

"Sekarang kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya," ujar Sahroni.

BACA JUGA: Versi Adian, Hasto Diperlakukan Bak Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK

Politikus asal Tanjung Priok itu juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menindak tiap pihak yang terlibat.

Terlebih lagi, anggaran yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.

"KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih," tuturnya.

Menurut Sahroni, korupsi bansos juga merupakan kejahatan kemanusiaan, bahkan dia menilai para pelakunya tidak punya hati nurani.

"Karena bansos itu, kan, hak masyarakat miskin, untuk mereka yang tidak mampu, sifatnya bantuan," ucapnya.

Untuk itu, Sahroni meminta KPK juga memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.

"Optimalkan sisi upaya pengembalian kerugian negaranya,” kata Sahroni.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler