Jokowi, Petugas Partai yang Melantik Ketua Umum PDIP Megawati

Kamis, 14 Oktober 2021 – 19:57 WIB
Presiden RI Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang dilantik menjadi ketua Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Setpres Lukas/foc.

jpnn.com - Peristiwa Presiden Joko Widodo melantik Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/10) mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Hal itu dianggap sebagai fenomena menarik. Publik dibuat teringat dengan pernyataan Megawati beberapa tahun lalu yang menyebut Jokowi adalah petugas partai.

BACA JUGA: Dahulu Jokowi Disebut Petugas Partai, tetapi Kini Melantik Megawati

Analis politik Pangi Syarwi Chaniago pun mengomentari fenomena Jokowi melantik Megawati tersebut.

"Petugas partai konteksnya sebagai kader. Bagaimanapun tetap presiden yang melantik sebagai penyelenggara negara," kata Pangi kepada JPNN.com, Rabu (13/10) malam.

BACA JUGA: Sebaiknya Mas AHY yang Meminta Maaf ke Bu Mega, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu juga mengatakan Jokowi sebagai presiden bisa dan berhak melantik siapa pun.

"Dua hal yang berbeda, sebagai presiden, Jokowi tetap kepala negara dan kepala pemerintahan, melantik siapa pun. Namun, sebagai kader
partai, tetap Jokowi hanya sebatas petugas partai," ujar Pangi.

BACA JUGA: Bu Mega Gunakan Kebaya Cokelat dan Syal Biru saat Dilantik Jokowi

Sebelumnya, pelantikan Dewan Pengarah BRIN dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2021.

Selain Megawati, mereka yang dilantik ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Adapun Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto menjabat sebagai sekretaris. Sedangkan, anggotanya ialah Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

Selanjutnya, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional ini akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik. (cr1/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler