Jokowi Pilih Marsekal Hadi Bukan Karena Kedekatan Personal

Senin, 04 Desember 2017 – 18:55 WIB
KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi, mengatakan pilihan Presiden Joko Widodo mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI kepada DPR bukan semata-mata karena kedekatan personal.

Dia menegaskan kondisi ini sama seperti ketika Jokowi menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI pada 2015. Menurut Muradi, penunjukan itu sudah melihat kapasitas serta rekam jejak.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Bukan Orang Asing Buat Jokowi

“Hal yang sama juga berlaku saat Gatot dipilih Juli 2015 lalu. Artinya pemilihan Hadi tidak semata-mata karena kedekatan personal, tapi juga unsur kemampuan dan rekam jejak yang juga lebih penting,” kata Muradi menjawab JPNN, Senin (4/12).

Karena itu, Muradi menegaskan pengajuan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI harus diapresiasi. Sebab, ini tidak hanya mengembalikan rotasi kepemimpinan di TNI, tapi juga menguatkan konsolidasi dan soliditas internal karena ada perasaan yang sama berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan di intetnal TNI.

BACA JUGA: Mungkin Ini Pertimbangan Jokowi Ajukan Hadi Tjahjanto

“Dan hal tersebut menjadi nilai tambah dari pengajuan Hadi sebagai Panglima TNI,” tegasnya.

Hadi satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR, Senin (4/12). Surat Jokowi yang diterima Wakil Ketua Fadli Zon dari Mensesneg Pratikno itu akan segera diproses DPR. Hadi pun nanti harus melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi Usulkan Hadi sebagai Calon Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai proses penggantian ini hal yang wajar karena Gatot akan memasuki masa pensiun. Sedangkan yang diajukan Jokowi adalah Hadi yang merupakan KSAU dan memiliki kualifikasi di TNI.

“Nanti tinggal kami uji pemahaman dan komitmennya dalam menjaga NKRI dari berbagai ancaman negara,” tegasnya, Senin (4/12).

Dia menegaskan pengajuan pergantian Panglima berdasarkan konstitusi dan undang-undang adalah hak prerogatif presiden.

“Presiden mengajukan nama kepada DPR dan kami akan uji lewat fit and proper test) di Komisi I. Mudah-mudahan lancar," kata Jazuli.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Kasih, Jenderal Gatot!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler