Jokowi Sampaikan Kalimat Ini Setelah Putra Bungsunya Datangi KPK

Rabu, 18 September 2024 – 16:00 WIB
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah putranya Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sejumlah hal.

Menurut Jokowi, semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya itu.

BACA JUGA: Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan

"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi singkat dijumpai usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9), untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal.

BACA JUGA: Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Panggil Teman Kaesang terkait Pesawat Jet Pribadi, Siapa Dia?

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Dia menyebut jet pribadi itu kepunyaan temannya, dan dia hanya menumpang saat itu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Nilai Jet Pribadi yang Kaesang Laporkan ke KPK, Hmm


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler