jpnn.com, BEKASI - Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tak pernah menerbitkan izin reklamasi di Teluk Jakarta.
Penegasakan disampaikan Jokowi menjawab wartawan usai mengikuti acara di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Moratorium Reklamasi Dicabut, Fadli Zon: Mencuri di Tikungan
“Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, red), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” tegasnya.
Terkait Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, Jokowi mengatakan bahwa Pergub itu merupakan petunjuk untuk mengajukan perizinan.
BACA JUGA: Dalami Kejanggalan Reklamasi, Polisi Cermati Data KKP
“Kalau yang itu, Pergub itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” ujar dia menjelaskan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Usut Kejanggalan Reklamasi Teluk Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Jika Amien Rais dan Luhut Debat soal Reklamasi?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam