jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
“Dari awal juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi membuat tim pencari fakta,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2).
Dia mencontohkan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya, ketika ada masalah yang sulit langsung membentuk TPF.
BACA JUGA: Novel Baswedan Pulang, Ini Komentar Pihak Polda Metro Jaya
Menurutnya, TPF adalah pilihan yang paling tepat. “Kalau dibentuk tim pencari fakta ini pastinya akan lebih cepat terungkap,” ujarnya.
Agus beralasan kasus penyiraman air keras ini sudah cukup lama dan tidak tuntas-tuntas. “Kami tahu ini persoalan cukup sulit,” ujar wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Karena itu, kata dia, penanganan kasus ini perlu lebih fokus dengan membentuk TPF. “Pak Presiden harus keluarkan TPF,” katanya.
BACA JUGA: Rumah Novel Baswedan Dipantau, ada Pengamanan Khusus?
Menurutnya, isi TPF itu nanti bisa dipimpin dari unsur Polri, yang paling mengerti persoalan. Selain itu, libatkan juga pakar hukum, politik dan lainnya.
"Kalau satu persoalan dengan banyak pemikiran, rasanya akan mempunyai keberhasilan yang lebih cepat," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Samad Ikut Memohon Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel
BACA ARTIKEL LAINNYA... 65 Ribu Orang Minta Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Boy