Jokowi Segera Terbitkan Surpres RUU Masyarakat Adat

Rabu, 22 Maret 2017 – 17:47 WIB
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan surat presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat yang sudah masuk dalam program legislasi naisonal (prolegnas).

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat mengundang ratusan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Istana Negara, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Soekarno Memulai, Jokowi Berani Pindahkan Ibu Kota?

Dikatakan Jokowi, RUU Masyarakat Adat tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga pemerintah tinggal mendorong agar segera diselesaikan pembahasannya bersama-sama.

"Pemerintah akan terus mendorong agar itu segera diselesaikan, dan saya dengar sudah masuk ke prolegnas 2017. Saya tinggal keluarkan nanti segera surpresnya sehingga itu segera bisa diselesaikan," ujar Jokowi dalam sambutannya di pertemuan itu.

BACA JUGA: Presiden: Ini Istri Saya, Sudah Kenal Semuanya?

Bagi pemerintah, lanjutnya. RUU tersebut juga berkaitan erat dengan kebutuhan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lahan. Jika UU sebagai payung hukumnya selesai, itu akan membantu pemerintah menuntaskan hak-hak masyarakat adat.

"Tolong didorong bukan hanya masalah undang-undangnya, Perdanya juga didorong. SK bupatinya juga didorong. Karena banyak hal itu ada di bupati, ada di perda," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Ezra Walian Berpeluang Dimainkan Kontra Myanmar

Sejauh ini, tambahnya, pemerintah telah menyalurkan surat keputusan (SK) berkaitan dengan tanah-tanah adat. Mulai dari Sumatera Utara, Banten, Jambi, maupun Kalimantan. Karena jumlahnya masih kecil, pemerintah ingin ada percepatan dengan selesainya RUU Masyarakat Adat.

"Kami ingin cepat, karena lahannya ada. Tapi belum bisa dikeluarkan karena memang aturan regulasinya," tambah Jokowi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Kendeng Menyemen Kaki, Jokowi Harus Hati-hati


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler