jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, yang melancarkan aksi protes atas pendirian pabrik semen di Rembang.
Fadli menyayangkan pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada April mendatang. "Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng," kata Fadli, Senin (20/3).
BACA JUGA: âKami Berterima Kasih Setulusnya Kepada Bapak Presidenâ
Fadli mengikuti perkembangan aksi mengecor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka oleh sejumlah petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sejak Selasa, 14 Maret 2017 lalu.
Aksi itu merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di pegunungan Kendeng.
BACA JUGA: Fadli Desak Pemerintah Setop Keran Impor Bawang Merah
Fadli mengatakan saat aksi mengecor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana 2 Agustus 2016, presiden sudah memutuskan menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen.
"Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Jokowi, Kebinekaan, dan Persatuan Indonesia
Namun, kata Fadli, dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. "Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah," ungkap politikus Partai Gerindra itu.
Apalagi, lanjut dia, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan memenangkan petani Rembang dan yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.
"Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan presiden sebelumnya," ujar Fadli.
Karenanya Fadli meminta Presiden Jokowi berhati-hati mengambil keputusan. Jangan rusak asas kepastian hukum dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum.
"Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum kita bertolak belakang dengan keadilan," ungkap Fadli.
Ke depan, setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat.
Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati beberapa waktu lalu, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang, yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat, harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati.
Pemerintah tidak boleh ‘investor minded’ dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan.
“Aksi mengecor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan," tutup Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Awas Kalau Tidak Dilayani!
Redaktur & Reporter : Boy