Jokowi: Sejak Awal Saya Sampaikan Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Selasa, 09 Agustus 2022 – 12:58 WIB
Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9-8-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali merespons pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Jokowi menyatakan bahwa pengusutan perkara meninggalnya Brigadir J harus tuntas, agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik. 

BACA JUGA: Jokowi tak Ingin Citra Polri Babak Belur di Kasus Kematian Brigadir J, Perintahkan Buka Apa Adanya

“Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Presiden Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8). 

“Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta dan wali kota Surakarta, itu. 

BACA JUGA: Soal Kematian Brigadir J, Arief Poyuono: Kapolri Pasti Menjaga Muruah Jokowi

Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa sejak awal sudah meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. 

"Sejak awal, kan, saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ungkap Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Harus Tegas Sesuai Perintah Presiden Jokowi

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Keduanya ialah Bhadara E dan Brigadir Ricky Rizal. 

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot sejumlah perwira dari jabatannya, antara lain,  Irjen Ferdy Sambo dari  Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Polri, Brigjen Benny Ali dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler