Jokowi Serahkan 1.500 Sertifikat di Cilacap

Senin, 25 Februari 2019 – 22:58 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, CILACAP - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 1.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan dilakukan di Gelanggang Olahraga Tenis, Kabupaten Cilacap pada Senin (25/2).

BACA JUGA: Jokowi Tak Memaksa Pemegang HGU Kembalikan Lahan Negara

Masyarakat yang hadir untuk menerima sertifikat dalam kesempatan itu datang dari Kabupaten Cilacap (750 bidang tanah), Kabupaten Banjarnegara (150 bidang tanah), Kabupaten Banyumas (350 bidang tanah), dan Kabupaten Purbalingga (250 bidang tanah).

Presiden mengatakan, selama beberapa tahun belakangan, pemerintah memang mempercepat pengurusan sertifikat tanah milik warga. Sebab, sudah sejak lama dirinya mengetahui bahwa persoalan sengketa tanah terjadi di mana-mana.

BACA JUGA: Mobil Presiden Berhenti Mendadak, Warga Histeris

"Karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan. Baru 46 juta yang disertifikatkan di 2015. Masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat," kata Jokowi.

Karena itu, penerbitan sertifikat yang biasanya per tahun hanya berkisar di angka 500 ribu sertifikat langsung dipercepat. Presiden bahkan mematok target berkali lipat bagi jajaran terkait agar bersegera mengurusi kebutuhan sertifikat warga.

BACA JUGA: Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat

"Itulah kenapa sejak 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semua. Tahun 2017 kami telah membuat 5 juta sertifikat, 2018 7 juta sertifikat. Tahun ini harus keluar 9 juta sertifikat," jelas Kepala Negara.

Presiden kemudian mengingatkan satu hal kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat bahwa dokumen berharga itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

"Kalau ini mau dipakai untuk agunan atau jaminan ke bank, saya titip hati-hati. Tolong dikalkulasi bisa mengangsur atau enggak. Jangan sampai uang pinjaman bank itu untuk beli hal-hal yang belum perlu. Kalau dapat gunakan semuanya untuk modal investasi, usaha, atau kerja," tandasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Cilacap sendiri, saat ini diperkirakan terdapat 1.179.630 bidang tanah dengan 74,61 persen di antaranya (880.134 bidang tanah) belum terdaftar. Pemerintah menargetkan agar tahun 2023 mendatang bidang tanah di Cilacap akan bersertifikat seluruhnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Serahkan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler