jpnn.com, TANGSEL - Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 351 sertifikat tanah wakaf untuk sejumlah kecamatan di Provinsi Banten, di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2).
Pada kesempatan itu, Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu menyampaikan, masih banyaknya sengketa tanah wakaf yang melibatkan ahli waris, terus diatasi pemerintah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau percepatan penerbitan sertifikat tanah.
BACA JUGA: Jokowi Pastikan Penerbitan Sertifikat Hak Tanah Berlanjut
"Setiap saya ke kampung, masuk ke desa, yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," kata Jokowi.
Saat itu, dia menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah wakaf kepada 12 penerima. Secara faktual, 351 sertifikat yang diterbitkan itu terdiri dari masjid, musala, pondok pesantren, makam, yayasan, hingga gedung dakwah.
BACA JUGA: Andi Arief Berharap Kehadiran Jokowi Menguatkan Bu Ani
"Di provinsi-provinsi yang lain juga terus kita selesaikan. Terutama untuk tempat-tempat ibadah, musala, surau, masjid, pondok pesantren, dan madrasah," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Menang Banyak di Debat Capres Karena 6 Hal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Yakin Kebijakan Jokowi soal Hutan Pro Rakyat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam