jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pengukuhan pengurusan Partai Golkar. Rancangan perpres itu bahkan sudah dibahas di rapat kabinet.
Rencana Jokowi menerbitkan perpres untuk kepengurusan Golkar itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/3). "Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden karena dalam rapat kabinet sudah dilaporkan," ujar Yasonna.
BACA JUGA: Bebas Visa, Indonesia Waspadai Turis Tiongkok
Sejauh ini, pemerintah telah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Namun, keputusan pemerintah mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung itu digugat oleh kubu Aburizal Bakrie.
Hanya saja, Yasonna mengaku tidak khawatir dengan gugatan itu. Menurutnya, Kemenkumham sudah siap meladeni gugatan kubu Ical -sapaan Aburizal Bakrie- di pengadilan.
BACA JUGA: Setahun, Jonan Target Mutasi 3 Ribu Pegawai
Yasonna menegaskan, keputusannya mengacu pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Karenanya, ia mengingatkan bahwa konflik internal yang berkepanjangan justru akan merugikan Golkar.
"Itu nanti merugikan Golkar sendiri. Saya kira ini momentum rekonsiliasilah," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Nazar Beber Bagi-Bagi Fee ke Para Ketua Fraksi di DPR 2009-2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Menteri, Modal Jonan cuma Setengah Bungkus Rokok
Redaktur : Tim Redaksi