jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhirnya tidak memberi respons khusus terkait kasus hukum yang menjerat dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri dan Suparman Marzuki di Bareskrim.
Menurut Mensesneg Pratikno, Jokowi menyerahkan seutuhnya proses hukum berjalan di kepolisian.
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Ada Masalah di Jalur Mudik, Saya akan Berhenti
"Itu kan urusannya Polri. Intinya, diselesaikan secara baik-baik," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin malam (13/7).
Presiden, kata dia, menginginkan masalah KY tidak berkepanjangan. Masalah hukum, tegas Pratikno, tetap harus berjalan sesuai prosedur.
BACA JUGA: BPK Tidak Dalam Kapasitas Mengintervensi Persiapan Pilkada
"Jadi intinya ini kan kewibawaan lembaga negara harus dijaga di satu sisi. Di sisi lain ada proses hukum yang tepat.
Arahan presiden, ini jangan berkepanjangan," tegas Pratikno.
Pratikno juga enggan mengomentari kasus dua pejabat tinggi negara itu. Ia mengatakan masih menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Komisioner KY Jadi Tersangka, Buya Syafii Salahkan MA yang Mandul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Segera Periksa Bendum PDIP di Kasus Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi