jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadyah, Achmad Syafii Maarif mengkritik sikap Mahkamah Agung (MA) yang tidak menindaklanjuti rekomendasi sanksi terhadap Hakim Sarpin Rizaldi yang dikeluarkan Komisi Yudisial (KY).
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa fungsi pengawasan MA sudah tidak berjalan. "MA-nya yang mandul," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii itu usai buka puasa bersama di KPK, Senin (13/7).
BACA JUGA: Kejagung Segera Periksa Bendum PDIP di Kasus Hambalang
Dia pun mengaitkan mandulnya MA dengan penetapan tersangka dua pimpinan KY oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam dipidana karena dianggap mencemarkan nama baik Sarpin.
Menurut Buya, hal itu tidak akan terjadi jika MA segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KY. "(Kalau) MA jalan, kriminalisasi pimpinan KY tidak akan terjadi," tegasnya.
BACA JUGA: Markas Brimob Diserbu TNI, Polri: Tak Usah Cari Siapa Benar dan yang Salah
Bukti lain dari mandulnya MA, lanjut Buya, adalah kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan yang baru-baru ini berhasil dibongkar KPK. Dia meyakini bahwa sebenarnya masih banyak lagi hakim yang berperilaku korup namun didiamkan.
Karenanya Buya Syaffi berharap KPK bisa lebih berperan ditengah ketidakhadiran MA ini. "Harus diusut (hakim korup). Saya rasa sekarang lebih baik ke sana penindakan, pencegahan kurang sekali padahal pencegahan penting sekali," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Bakal Garap Anak Buah Megawati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Konsep Menteri Marwan untuk Perkuat Rasa Kebangsaan Warga Kawasan Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi