jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), sebanyak 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030. Hal ini sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.
Meskipun saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19, tetapi pembahasan sejumlah agenda strategis seperti penurunan gas rumah kaca tetap dilakukan pemerintah.
BACA JUGA: Datangi Korban Longsor di Kabupaten Bogor, Menteri Ari Realisasikan Janji Presiden Jokowi
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan hal itu saat memimpin rapat terbatas, yang digelar untuk membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia - Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon di Istana Kepresidenan, Senin (6/7).
"Kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kami ratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri," papar Jokowi.
BACA JUGA: Istri Kedua Berkehendak, Polisi Pun Dibuat tak Berdaya
"Berdasarkan konvensi perubahan iklim kita memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen."
Oleh karena itu, Jokowi kembali menegaskan beberapa hal, antara lain agar jajarannya terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
BACA JUGA: PT PP dan PGN Bersinergi Bangun 500 Ribu Jaringan Gas Rumah Tangga
Selain itu, perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga harus terus dilanjutkan.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas," imbuhnya.
Di samping itu, Jokowi menekankan berbagai upaya lain seperti perlindungan keanekaragaman hayati yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan, dan pemulihan habitat juga harus dipastikan supaya berjalan di lapangan.
Demikian juga dengan pengembangan biodiesel B30, B50, hingga B100 dan pengembangan energi surya serta energi angin yang harus terus dilanjutkan.
Lebih lanjut Jokowi meminta seluruh tahapan dalam penurunan emisi gas rumah kaca segera diselesaikan, baik itu yang berkaitan dengan regulasinya, instrumen pendanaannya, termasuk insentif bagi pemangku kepentingan.
"Ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan, bahwa pengaturan karbon ini betul-betul memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target penurunan gas rumah kaca, sebesar 26 persen di 2020 dan 29 persen pada 2030," jelasnya.
Jokowi melihat Indonesia memiliki kesempatan banyak baik itu di lahan hutan gambut, di hutan mangrove, dan juga di hutan-hutan kita lainnya.
"Saya kira kesempatan ini bisa kita laksanakan apabila lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan," tandasnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga