jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden lantas menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Plt Kapolri.
Jokowi mengatakan, penundaan pengangkatan Budi Gunawan dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani kasus hukum. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah presiden melayangkan surat permohonan persetujuan kepada DPR. Parlemen sendiri telah menyepakati Budi Gunawan menjadi Kapolri.
BACA JUGA: Kabareskrim dan Calon Penggantinya Bungkam
Presiden menegaskan bahwa pelantikan Budi Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden tersebut tidak dibatalkan. "Ditunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).
Jenderal Pol Sutarman yang diberhentikan dari jabatan Kapolri juga hadir di Istana saat pengumuman tersebut. Dia meminta jajaran kepolisian untuk menjalankan perintah presiden. (dyn/sof)
BACA JUGA: Ini Kata Politikus PKS soal Polisi Penghuni Kandang Sapi
BACA JUGA: Tunda Pelantikan Budi, Badrodin jadi Plt Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perpanjang Masa Cegah 3 Saksi Kasus Eks Sekjen ESDM
Redaktur : Tim Redaksi