jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 yang telah disetujui menjadi UU Ormas dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (24/10), mendapat dukungan mayoritas di parlemen.
Jokowi mengungkap hal tersebut saat mengawali pidatonya di acara Rapat Kerja Nasional Perwakilan Umat Budha Indonesia (Rakernas Walubi) Tahun 2017, di JI-Expo Kemayoran, Kamis (26/10).
BACA JUGA: Fraksi PKB Siapkan Draf Revisi terkait Pembubaran Ormas
"Perpu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak, yang hadir 445 (anggota) yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak," ucap Jokowi.
Dia pun kembali menyampaikan alasan pemerintah menerbitkan Perppu sebagai penyempurnaan UU 17/2013 tentang ormas, yakni untuk menjaga ideologi negara, Pancasila.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Diserang Bertubi-tubi, Ini Saran dari Boni
"Untuk apa Perppu Ormas ini dibuat. Jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebinekaan, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga negara kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Karena itu, penetapan Perppu Ormas menjadi UU menurutnya penting bagi eksistensi negara di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Hmmm, Sepertinya Penentang UU Ormas Ngebet Tumbangkan Jokowi
"Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita, Pancasila. jadi jelas tujuannya," pungkas mantan gubernur DKI Jakarta itu. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bicara Reklamasi dengan Jokowi?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam