Jokowi Terbuka untuk Revisi UU Ormas

Kamis, 26 Oktober 2017 – 13:52 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan bila ada pihak yang menginginkan direvisinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Perppu itu baru disetujui DPR menjadi UU pada Selasa (24/10).

BACA JUGA: Pak JK Bilang, Aturan di UU Ormas Hanya Dibalik Sedikit

"Kalau ada yang ingin direvisi ya silakan tahapan berikutnya, bisa dimasukkan dalam prolegnas, ada yang belum baik, ada yang masih perlu ditambah, ada yang perlu diperbaiki, silakan," ucap Jokowi -sapaan Presiden- di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun memastikan pemerintah akan terbuka terhadap usulan revisi selama ada yang dirasa perlu perbaikan dalam UU Ormas tersebut.

BACA JUGA: Kelompok-Kelompok Ini Bakal Terus Lemahkan Jokowi?

"Ya terbuka, kami terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki," tegasnya.

Sebelumnya fraksi di DPR yang getol meminta adanya revisi setelah Perppu disetujui menjadi UU adalah Fraksi Partai Demokrat.

BACA JUGA: Tolak Perppu Ormas, PAN Klaim Tetap Dukung Jokowi-JK

Hal tersebut menjadi posisi tawar bagi partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyetujui Perppu tersebut.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Ormas yang Baru Bisa Direvisi tapi Terbatas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler