Jokowi Tolak Perppu, Bawaslu Gelar Rapat, Buruan!

Rabu, 05 Agustus 2015 – 17:38 WIB
Ketua Bawaslu, Muhammad. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan, sore ini pihaknya langsung menggelar rapat untuk merumuskan rekomendasi pelaksanaan pilkada serentak. Rapat itu digelar setelah opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait calon tunggal di Pilkada, ditolak Presiden Joko Widodo. 

"Memang ada beberapa kendala yang harus dicermati segera. Kami segera melalukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau ada pendapat lain terkait 7 daerah yang belum bisa menyelenggarakan pilkada," ujar Muhammad di Istana Bogor, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Jumlah Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada Bisa Bertambah Lagi

Hasil rapat Bawaslu ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Muhammad tidak menampik jika hasil rekomendasi itu salah satunya bisa berupa perpanjangan pendaftaran pilkada serentak untuk 7 daerah.

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).

BACA JUGA: Gatot dan Evy Kian Berani Beberkan Peran OC Kaligis ke KPK

Muhammad tidak merinci kapan rekomendasi itu akan diberikan pada KPU. "Kami akan cermati apa plus minusnya. Apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Tentu juga untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui partai politik," imbuh Muhammad.

Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah resmi menolak keluarnya perppu pengaturan calon tunggal untuk 7 daerah yang belum mendaftar pilkada serentak. Sehingga opsi lain yang diminta KPU adalah dengan meminta rekomendasi Bawaslu. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Abrakadabra! Menteri Susi Datang, Nelayan Jembrana Untung Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok...Tok...Tok... Ini Dia 9 Kiai di Tim AHWA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler