jpnn.com - BOGOR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan, sore ini pihaknya langsung menggelar rapat untuk merumuskan rekomendasi pelaksanaan pilkada serentak. Rapat itu digelar setelah opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait calon tunggal di Pilkada, ditolak Presiden Joko Widodo.
"Memang ada beberapa kendala yang harus dicermati segera. Kami segera melalukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau ada pendapat lain terkait 7 daerah yang belum bisa menyelenggarakan pilkada," ujar Muhammad di Istana Bogor, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Jumlah Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada Bisa Bertambah Lagi
Hasil rapat Bawaslu ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Muhammad tidak menampik jika hasil rekomendasi itu salah satunya bisa berupa perpanjangan pendaftaran pilkada serentak untuk 7 daerah.
Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).
BACA JUGA: Gatot dan Evy Kian Berani Beberkan Peran OC Kaligis ke KPK
Muhammad tidak merinci kapan rekomendasi itu akan diberikan pada KPU. "Kami akan cermati apa plus minusnya. Apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Tentu juga untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui partai politik," imbuh Muhammad.
Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah resmi menolak keluarnya perppu pengaturan calon tunggal untuk 7 daerah yang belum mendaftar pilkada serentak. Sehingga opsi lain yang diminta KPU adalah dengan meminta rekomendasi Bawaslu. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Abrakadabra! Menteri Susi Datang, Nelayan Jembrana Untung Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok...Tok...Tok... Ini Dia 9 Kiai di Tim AHWA
Redaktur : Tim Redaksi