Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Sikap FPDIP Singkat Saja...

Senin, 22 Februari 2016 – 20:03 WIB
Trimedya Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua pentolan PDI Perjuangan di DPR Trimedya Panjaitan dan Masinton Pasaribu enggan menanggapi sikap Presiden Joko Widodo, yang notabenenya kader dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, menunda revisi Undang-undang KPK.

Trimedya yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai sikap Fraksi PDIP. “Tidak berubah, tidak berubah,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke kantor KPK, Senin (22/2).

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Anggota DPR Jaga Etika

Sedangkan Masinton, menyerahkan sepenuhnya kepada Trimedya untuk menjawab perihal sikap Fraksi PDI Perjuangan. “Tanya Pak Trimedya kalau (sikap) fraksi,” ujar Masinton.

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhabsy menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sore ini sepakat menunda RUU KPK. Penundaan itu agar punya waktu sosialisasi terkait revisi. 

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Pejabat MA Jadi Irit Bicara

Namun, tegas Aboebakar, revisi itu tidak dicabut di program legislasi nasional DPR. “Tetap (prolegnas) 2016. Jadi, tinggal masalah waktu saja,” ujar Aboebakar, Senin (22/2) di markas KPK.

Dia memastikan, nantinya revisi akan tetap dilakukan. Namun, ia menegaskan, PKS sudah tegas menolak revisi tersebut.  “Ya kalau PKS kan kalimatnya kami menolak untuk sekarang ini,” papar Aboebakar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Bantah Barter Kasus dengan Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Oknum KPK Dikabarkan Ditangkap, Satu Positif Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler