jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, bagasi merupakan hak setiap penumpang. Itu disampaikan Jonan menanggapi maskapai Wings Air, yang tidak mengangkut seluruh barang bawaan penumpang pada rute Rote Ndao menuju Kupang.
Wings Air terpaksa harus melakukan itu demi keselamatan penumpang karena muatan pesawat dinyatakan sudah berlebih. Sehingga akan membahayakan keselamatan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Pergantian Kapolri jadi Polemik
"Seharusnya bagasi itu ketentuan hak penumpang. Kalau nggak salah 20 kg," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6) kemarin.
Pelayanan kepada penumpang, sambung Jonan harus didahulukan. Meski begitu, Jonan belum menyampaikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada anak perusahaan Lion Group itu.
BACA JUGA: Januari 2017 Badan Kesbangpol Harus jadi Instansi Vertikal
Mantan dirut KAI ini masih menunggu hasil investigasi anak buahnya di lapangan.
"Itu harus dipenuhi, kargonya belakangan. Itu ada peraturannya, bahwa barang harus ikut sama penumpang. Kita nanti lihat laporan inspektur penerbangannya gimana," tandas Jonan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Jonan Lakukan Penelusuran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Please Jaga Estafet Kepemimpinan Polri
Redaktur : Tim Redaksi