Jonan Ingin Larangan Operasional Truk Diperpanjang

Selasa, 09 Juni 2015 – 14:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pengaturan angkutan Lebaran 2015. Kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan melintas pada tertentu agar tidak menambah kepadatan di jalan selama mudik Lebaran.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga memberikan usul terkait tingkat kemacetan saat mudik lebaran yang semakin sulit diatasi. Mantan dirut KAI itu berharap durasi pelarangan kendaraan barang atau truk yang melintas selama mudik Lebaran ditambah.

BACA JUGA: Kubu Ical Ancam Segera Ambil Alih Kantor DPP Golkar

"Saya usul, selama 11-25 Juli (mobil barang tidak melintas), tapi taruhannya harganya naik. Atau gini aja deh tanggal 12-21 Juli (kendaraan angkutan barang) nggak boleh jalan," saran Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (8/6).

Di samping itu, Jonan juga meminta seluruh moda transportasi mementingkan tingkat keselamatan selama beroperasi. Untuk hal yang satu itu, Jonan mengaku ogah memberikan toleransi.

BACA JUGA: Dana Aspirasi Sampai Rp 20 Miliar? Ini Kata Misbakhun

"Saya harap mulai sekarang safety mulai disiapkan. Kalau secara saftey pesawat tak bisa terbang, ya nggak bisa. Nggak ada toleransi untuk itu (keselamatan)," tegas menteri asal Surabaya itu. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Oalah, Mau Jadi Penganten Baru, Gibran Sempat-sempatnya Urus Menu

BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Pramuka Santri Ikut Outbound Keliling ASEAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler