jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap BNN mengonsumsi narkoba. Termasuk nama maskapai asal kru pesawat tersebut.
"Kami belum dapatkan yang diinformasikan media massa tentang copilot dan kabin kru, pramugari pramugara. Kami lagi tunggu," kata Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Gak Kelar-kelar!!! Djan Faridz Laporkan Romi Cs ke Polisi
Meski begitu, Jonan memastikan pilot yang terbukti memakai narkoba akan mendapatkan sanksi. Yaitu pencabutan izin penerbangannya.
"Kalau kami dapat datanya pasti diproses. Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba akan kami cabut ijinnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan
Menurut Jonan, sanksi pencabutan izin hanya dilakukan pada pilot yang bersalah, bukan maskapai yang menaunginya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pihak Lion Air tak Penuhi Panggilan BNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung, Tolong Dengarkan Masukan dari Komjak Ini
Redaktur : Tim Redaksi