Rasaiin...Menteri Jonan Siapkan Sanksi untuk Pilot Nyabu

Selasa, 22 Desember 2015 – 20:12 WIB
Menhub Ignasius jonan. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap BNN mengonsumsi narkoba. Termasuk nama maskapai asal kru pesawat tersebut.

"Kami belum dapatkan yang diinformasikan media massa tentang copilot dan kabin kru, pramugari pramugara. Kami lagi tunggu," kata Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12).

BACA JUGA: Gak Kelar-kelar!!! Djan Faridz Laporkan Romi Cs ke Polisi

Meski begitu, Jonan memastikan pilot yang terbukti memakai narkoba akan mendapatkan sanksi. Yaitu pencabutan izin penerbangannya.

"Kalau kami dapat datanya pasti diproses. Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba akan kami cabut ijinnya," imbuhnya. 

BACA JUGA: Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan

Menurut Jonan, sanksi pencabutan izin hanya dilakukan pada pilot yang bersalah, bukan maskapai yang menaunginya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Pihak Lion Air tak Penuhi Panggilan BNN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung, Tolong Dengarkan Masukan dari Komjak Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler