jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mengumumkan nama-nama perusahaan maskapai penerbangan yang melakukan penyimpangan izin penerbangan.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis, (8/1).
BACA JUGA: Ingin Dengar Info Desa, Menteri Marwan Launching Call Center
"Ini lagi diperiksa semua airline mana yang terbang tanpa izin rute. Jangan tanya siapa, karena besok (Jumat) diumumkan," kata Jonan enggan merinci daftar nama maskapai yang dimaksud.
Sanksi yang bisa dijatuhkan pada maskapai-maskapai nakal itu bisa berupa pembekuan seperti yang dialami AirAsia.
BACA JUGA: Ini Kata Jokowi soal Harga Minyak Dunia Naik Turun
Pengumuman itu, kata dia, akan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub di kantornya. Menurutnya, jika ada penumpang yang merasa dirugikan jika ada sanksi itu, maka maskapai yang harus bertanggung jawab.
"Biar penumpang klaim ke airlinesnya. Kalau tidak ada izin rute, enggak boleh jual tiket kan," tandas Jonan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Hadapi MEA, Pemuda Indonesia Harus Bermental Baja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Hilangkan Subsisi BBM, Jokowi Mau Hapus Subsidi Pupuk
Redaktur : Tim Redaksi