jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) keselamatan penerbangan. Hal itu tercetus setelah pihaknya menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenub), Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pembentukan panja ini bertujuan untuk melakukan pembenahan di sektor penerbangan nasional. Menanggapi pembentukan panja tersebut, Menteri Perhubungan Igansius Jonan menyatakan dukungannya.
BACA JUGA: Evakuasi Moncong AirAsia dari Pulau Sembilan Terkendala Gelombang Tinggi
"Kami mendukung. Panja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional," ujar Jonan usai Raker dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/) malam.
Menurut Jonan, pembentukan panja tersebut tidak akan menganggu tugas Kemenhub sebagai regulator penerbangan maupun pihak maskapai sebagai operator penerbangan. "Bagus, malah sangat membantu," ungkap mantan Dirut PT KAI itu.
BACA JUGA: Moncong Pesawat AirAsia QZ8501 Diangkut ke Mapolsek Pulau Sembilan
Sebelumnya, Komisi V DPR mengusulkan pembentukan panja keselamatan penerbangan. Anggota Komisi V DPR, Bahrum Daido menilai pembentukan panja keselamatan penerbangan bertujuan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan satu sama lain ketika ada musibah.
"Kami setuju adanya panja untuk meningkatkan kinerja penerbangan dan keselamatan. Jadi tidak mencari siapa yang salah dan benar," katanya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Nelayan Temukan 3 Korban dan Moncong Pesawat AirAsia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persempit Izin Terbang, Jonan jadikan Satu Pintu
Redaktur : Tim Redaksi