Nelayan Temukan 3 Korban dan Moncong Pesawat AirAsia

Rabu, 21 Januari 2015 – 00:20 WIB
Nelayan Temukan 3 Korban dan Moncong Pesawat AirAsia QZ8501. Foto Radar Banjarmasin/JPNN.com

jpnn.com - KOTABARU - Dugaan bagian pesawat dan penumpang AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Minggu, 28 Desember 2014 terbawa arus ke perairan di Kalimantan Selatan terbukti. Nelayan Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalsel telah menemukan tiga jenazah yang diduga merupakan jasad penumpang dan moncong pesawat Airbus A320-200 milik maskapai AirAsia.

Danramil Pulau Sembilan, Serma Krido kepada Radar Banjarmasin (Grup JPNN.com) membenarkan temuan itu. Kata dia, korban dan moncong pesawat ditemukan Senin siang (19/1) sekitar pukul 11.15 Wita.

BACA JUGA: Persempit Izin Terbang, Jonan jadikan Satu Pintu

"Nelayan waktu mancing menemukan itu. Langsung mereka tarik ke daratan untuk diamankan," ujarnya.

Penemuan itu juga dibenarkan Danlanal Kotabaru Letkol (P) Bagus Handoko dan Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan. Keduanya mengungkapkan nama nelayan yang menemukan adalah Sunding.

BACA JUGA: DPR Minta Penugasan Babinsa jadi Penyuluh Pertanian Ditinjau Ulang

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Kasmolan menjelaskan moncong pesawat Air Asia QZ8501 ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita oleh Sunding, warga Desa Tanjung Nyiut RT 3 Gusung Karang, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kasmolan mengatakan Sunding yang berprofesi sebagai nelayan ketika menuju ke Pulau Marabatuan menemukan sebuah benda berbentuk seperti moncong pesawat. "Tepatnya 4 mil dari arah timur Marabatuan," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK

Hasil temuannya itu, lanjut Kasmolan, kemudian dibawanya ke daratan dan dilaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. "Nelayan itu langsubg lapor ke Polsek Pulau Sembilan dan diteruskan ke Polres Kotabaru serta Ditpolair Polda Kalsel," jelasnya. (gmp/yn/bin/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly: Hukum Ibarat kapal, Etika Samuderanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler