Joni Kabur Usai Habisi Anak Tirinya, Kirim Doa Tiap Malam, Kini Terduduk di Kursi Roda

Kamis, 25 November 2021 – 20:46 WIB
Tersangka Joni (du kursi roda) dihadirkan saat rilis ungkap kasusnya di Mapolres Banyuasin, Rabu sore. Foto : Akda/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Joni Irawan alias Deni, 30, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak tirinya akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumsel.

Tersangka ditangkap dalam kasus begal di kawasan Jl Tanjung Api-Api, Desa Marga Sungsang, Parit II, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.

BACA JUGA: Aldo Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas, Mengerikan

Saat akan diamankan di Lr Malaya, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, tersangka mencoba kabur. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

Untuk kasus penganiayaan anak, Joni mengaku menganiaya korban karena menginjak kaki adiknya berusia satu tahun.

BACA JUGA: Amad Kejar Polantas Pakai Pedang Lantaran Tak Terima Anaknya Ditilang, Videonya Viral

“Adiknya itu sampai menangis,” kata tersangka saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya, Rabu (24/11) sore di Mapolres Banyuasin.

Kemudian korban juga ikut menangis, karena saat itu juga kipas angin mati. “Saya coba bangunkan istri, tetapi tidak dihiraukan,” bebernya.

BACA JUGA: Bawa Senjata Api, Nur Wandi Ditangkap Polisi

Hal itulah yang membuat tersangka emosi dan meluapkan kekesalan dengan menganiaya anak tirinya berkali-kali menggunakan tangan kosong, lalu kaki korban diangkat-angkat.

Hingga akhirnya, korban mengalami luka infeksi tetanus, infeksi telinga sebelah kiri, gendang telinga pecah, patah tulang di bahu sampai tengkorak kepala korban tersebut miring.

“Istri saya juga ikut pukul,” jelasnya.

Usai kejadian itu ia langsung melarikan diri ke arah jalur, kemudian bekerja mencari daun nipah. “Kabur ke jalur, Pak, kemudian baru tahu kalau anak tiri saya meninggal dari akun istri di medsos,” terangnya.

Tersangka mengaku menyesal setelah mengetahui hal tersebut, dan tiap malam mengirimkan doa. “Saya kirimkan doa setiap malam,” imbuhnya.

Untuk aksi begal yang dilakukan, diketahui tersangka bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor dan mengancam korban menggunakan sajam pada 18 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Kejadiannya di Jalan TAA, Desa Marga Sungsang, Parit II, Kecamatan Banyuasin II Banyuasin.

“Saya diajak kawan, Pak,” ungkapnya.

Saat itu, korban Nur Maharani yang melintas diadang dan diancam pakai sajam serta disuruh turun dari motor oleh tersangka dan rekannya.

“Kami ambil motor dan hp korban,” terangnya.

Uang dari hasil pencurian motor yang dijual itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari-hari. Aku dapat bagian enam ratus ribu rupiah,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra didampingi Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku diamankan.

“Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung, mengetahui kedatangan anggota polisi, pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan,” terangnya.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka. “Selain di Sungsang, pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago,” tuturnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku.(qda/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler