Joni..Joni, Masih Muda Sudah Keluar Masuk Penjara 3 Kali

Kamis, 28 Februari 2019 – 17:20 WIB
Pelaku penjambretan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Usia Joni (nama samaran) masih 17 tahun tapi sudah kali ketiga dia harus berurusan dengan Polsek Krembangan, Surabaya.

Dia ditangkap beberapa hari lalu karena aksi penjambretan yang dilakukan bersama seorang rekannya di Jalan Demak. Setidaknya, penangkapan tersebut bisa mengurangi potensi kerawanan di kawasan Dupak.

BACA JUGA: Kembali Berulah, Dua Residivis Narkoba Ditangkap

Ketika itu, Joni ditangkap setelah menjambret tas milik Muarifah, 48. "Korban membawa tas selempang," kata Joni di Mapolsek Krembangan.

Seolah tidak mau kehilangan kesempatan, Joni bersama seorang rekannya kemudian memepet laju kendaraan korban. Dia merebut tas milik Muarifah.

BACA JUGA: EDAN! Residivis Begal Ini Ternyata Sempat Cabuli Dua Perempuan di Lapas

Setelah berhasil merebut tas milik korban, dua pelaku langsung tancap gas. Mereka berusaha melarikan diri.

Namun, usaha keduanya tidak berjalan mulus. Ketika berusaha melarikan diri, dua pelaku malah terjatuh di pertigaan makam Mbah Ratu. Mereka tidak dapat menguasai kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA: Devi Licin, tapi Akhirnya, Dor!

Sementara itu, korban yang tidak rela tasnya dijambret berusaha mengejar. Dia terus berteriak meminta pertolongan warga dan pengendara di sekitar lokasi.

Mereka kemudian beramai-ramai mengejar kedua pelaku. Mengetahui keadaan semakin genting, para pelaku memilih lari. Mereka membiarkan motor Satria Fu yang digunakan untuk beraksi tergeletak begitu saja.

Nasib sial dialami Joni. Dia tertangkap warga. Sementara itu, seorang rekannya lagi yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri.

"Awalnya, saya diajak oleh rekan saya itu," ucap Joni. Beruntung, Joni tidak sampai dihajar massa. Sebab, tempat kejadian perkara cukup dekat dengan pos penjagaan dan Mapolsek Krembangan.

Joni ternyata tidak hanya sekali berurusan dengan polisi. Dalam catatan, dia sudah tiga kali berurusan dengan Polsek Krembangan karena kasus kejahatan jalanan. Pertama, dia masuk penjara pada 2016 dan baru keluar pada 2018. Ketika itu, dia ditahan selama 1,5 tahun juga karena menjambret. (yon/c6/ano/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Tobatmu Bang, Baru Keluar Penjara Sekarang Tertangkap Lagi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler