jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berdiam diri terhadap kasus Papa Minta Saham. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerachman Ruki mengatakan, pihaknya sedang menyimak, merekam dan mencatat semua proses yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Semua hal yang sedang berlangsung dan berproses di MKD, itu kami simak, kami rekam dan kami catat," kata Ruki di Jakarta, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Antara Kapolda Metro Jaya, Sudirman Said, dan Papa Minta Saham
Setelah semua data terkumpul, KPK akan melakukan kajian secara mendalam. "Kalau semuanya sudah cukup meyakinkan, nanti dicari celahnya di mana KPK bisa masuk," tambah Ruki.
Ruki menambahkan, pihaknya saat ini tak merasa perlu memberikan komentar atau masuk dalam pusaran kasus itu.
BACA JUGA: Kontroversi Helikopter Mewah, Jokowi Langsung Gelar Rapat
"Kami serahkan dulu kepada domainnya MKD. Kami ikuti dulu, sampai di mana mengalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK, tentu kami masuk," tegas Ruki. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Langkah Maroef Sjamsoeddin Dinilai sudah Tepat Oleh Jaksa Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI: Pengacara Lamborghini Maut hanya Buang-buang Duit, Tidak Paham UU
Redaktur : Tim Redaksi