jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, langkah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, memberikan telepon seluler yang digunakan merekam percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha, Riza Chalid, kepada penyidik Jampidsus Kejagung sudah tepat.
Prasetyo mengaku sudah mendapat laporan dari Jampidsus Kejagung Arminsyah soal pemeriksaan Maroef Sjamsoeddin dan penyerahan telepon seluler itu. "Langkah yang tepat itu," tegas Prasetyo di Kejagung, Kamis (3/12).
BACA JUGA: AJI: Pengacara Lamborghini Maut hanya Buang-buang Duit, Tidak Paham UU
Karenanya, kata Prasetyo, pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara dan penyerahan handphone itu dijadikan alat untuk kepentingan penegakan hukum.
Ke depannya, lanjut Prasetyo lagi, kejaksaan akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terkait penyelidikan kasus ini.
BACA JUGA: Pasang Iklan "Ancaman", Pengacara Lamborghini Maut Nggak Paham Hukum
"Iya dong. Kita kan ingin mengembangkan dan mencari bukti-bukti awalnya yang cukup," ungkap Prasetyo.(boy/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK NIH: Saran Mantan Dirjen Pajak ke Pansus Pelindo II
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Awal Mula Skandal Heboh Papa Minta Saham
Redaktur : Tim Redaksi