JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya

Selasa, 15 Oktober 2024 – 00:00 WIB
Puluhan aktivis JPPKR mendatangi gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Senin (14/10). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pemilih untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) mendatangi gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Senin (14/10).

Koordinator JPPKR, Dendi Budiman mengatakan pihaknya melaporkan dan menuntut DKPP RI agar segera turun ke Kabupaten Lahat lantaran menilai ada kecurangan dalam penetapan calon Bupati Lahat.

BACA JUGA: Bawaslu Awasi Ketat 800 TPS di Kalsel yang Gelar PSU

Dendi mengeklaim pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup terkait pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang KPU dan Bawaslu Lahat. 

Dendi menyebut KPU dan Bawaslu Lahat telah lalai dengan meloloskan calon bupati Lahat yang diduga menggunakan ijazah palsu.

BACA JUGA: Cagub Malut Benny Laos Meninggal Dunia, KPU Bilang Begini

"Hari ini kami mendatangi gedung DKPP RI untuk melaporkan dugaan persekongkolan jahat antara KPU, Bawaslu Lahat yang meloloskan Yulius Maulana sebagai calon bupati Lahat," kata Dendi dalam orasinya, Senin (14/10).

Dendi mengatakan DKPP harus segera memanggil KPU dan Bawaslu Lahat. 

BACA JUGA: KPU Sumsel Prioritaskan Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Daerah Perairan

Dia menjelaskan dugaan ijazah palsu yang digunakan Yulius Maulana merupakan pelanggaran yang serius.

"Kami meminta dan mendesak agar DKPP segera bersikap. Kami minta segera pecat seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat," lanjutnya.

Selain melakukan aksi demonstrasi, JPPKR juga menyerahkan laporan disertai alat bukti terkait kasus tersebut.

Dendi yakin alat bukti yang diserahkan ke DKPP sudah sangat cukup untuk mencopot seluruh komisioner KPU Bawaslu Lahat sekaligus mendiskualifikasi Yulius Maulana dalam Pilkada Lahat 2024.

"Tidak ada tawar-menawar. Kami minta DKPP untuk menyelamatkan demokrasi di Lahat dengan memecat dan mengganti KPU Bawaslu Lahat sekaligus menganulir pencalonan Yulius Maulana," tuturnya.

"Bagaimana mungkin Pilkada Lahat menghasilkan pemimpin yang berkualitas sementara prosesnya diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak memiliki integritas," jelasnya.

Dia menyatakan Yulius Maulana diduga menggunakan ijazah strata satu yang bukan miliknya.

Ijazah tersebut diduga milik Yulius Sugiantara yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Empat Lawang.

"Yulius diduga telah menggunakan ijazah tersebut sejak dirinya maju sebagai Calon Aggota DPRD Empat Lawang pada tahun 2014 hingga sekarang kembali digunakan untuk maju sebagai calon bupati Lahat 2024," pungkas Dendi.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DKPP   Bawaslu   KPU   pilkada lahat  

Terpopuler