jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau pelaksanaan Pilkada Tuban 2020.
Pasalnya, JPPR mengkhwatirkan adanya dugaan korupsi untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang saat ini bertarung.
BACA JUGA: Mardani Dukung Bawaslu Tegas Tangani Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
"Pelaksanaan pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau, karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan dan sangat kental dengan dimensi oligarki," ujar Alwan dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Menurut Alwan, potensi politik uang berpotensi tinggi karena para kandidat diduga ditopang para pemain lama.
BACA JUGA: Debat Perdana Pilkada Kalimantan Utara, Cuma 1 Pasangan yang Menguasai Permasalahan
Karena itu, JPPR mendorong Bawaslu menggandeng KPK untuk ikut mengawasi.
"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, semestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," kata Alwan.
BACA JUGA: Cadangan Minyak Bumi Diprediksi Habis 15 Tahun Mendatang, Begini Respons Eddy Soeparno
Untuk diketahui, pemilihan Bupati Tuban periode 2020 diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing, nomor urut 1 pasangan Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar.
Nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi dan nomor urut 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang