jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (26/9) kembali menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari kunu Jessica dan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada persidangan kali ini, JPU berencana menghadirkan tiga saksi. "Yang dihadirkan ada tiga," kata anggota tim JPU, Meilany saat tiba di PN Jakpus.
BACA JUGA: Profesi Dokter dan Aliran Dana Rp 800 Miliar Pabrik Farmasi
Namun, Meilany menolak menyebutkan asal tiga saksi tersebut. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa tim JPU akan menghadirkan tiga saksi dari Australia.
Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, Meilany memilih bungkam. "Tidak tahu saya," kilahnya.
BACA JUGA: Ssttt... Ada Janda Menggugat Kapolri Hingga Rp 100 Miliar
Seperti diketahui, sidang ini merupakan kesempatan terakhir kedua belah pihak mendatangkan saksi. Sebab, pada sidang selanjutnya, sidang memberikan kesempatan pada Jessica untuk memberikan keterangannya, Rabu (28/9).(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mayor Agus Lebih Menjanjikan bagi Keluarga Cikeas ketimbang Mas Ibas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Nasional Terima Penghargaan, Termasuk Mba Puan dan Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi