Jreeeng! Bermodal Gitar, Penghasilan Mbak Vika per Bulan…Wouw!

Jumat, 28 Juli 2017 – 05:51 WIB
Vika (tengah) dibawa ke Kantor Satpol PP. Dia lantas dipulangkan ke Samarinda, kemarin (27/7). Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Para pengamen dan pengemis di Balikpapan, Kaltim, penghasilannya lumayan tinggi. Mereka bisa meraup duit jutaan. Bukan per bulan, melainkan per hari!

===

BACA JUGA: Tomy Pura-Pura Jadi Pengemis Lalu Beraksi

JANGAN ditiru. Sebab, petugas Satpol PP siap mengangkut setiap pengemis dan anak jalanan (anjal) di Balikpapan.

Seperti kemarin (27/7), seorang pengamen perempuan diangkut petugas. Namanya Vika, berusia 24 tahun. Muda dan bertenaga.

BACA JUGA: Tiap Traffic Light Kini Diserbu Banyak Pengemis

Dia memilih hidup di jalan. Meminta belas kasih dengan petikan gitar dan suara pas-pasan. Hasilnya, kurang dari lima jam dia dapat Rp 200 ribu.

"Kalau enggak libur bisa dapat Rp 6 juta sebulan. Mengamen saja di simpangan lampu merah. Ke sini (ke Balikpapan) naik bus," ujar warga Samarinda itu.

BACA JUGA: Gepeng dan Anak Jalanan Dilarang Pulang hingga Pasca-Lebaran

Balikpapan dipilih karena masyarakatnya royal. Sekali memberi bisa Rp 2 ribu bahkan lebih. Namun, aksinya itu dihentikan petugas Regu Simpang Satpol PP Balikpapan. Dia dipulangkan kembali ke Kota Tepian.

Kasi Ops Satpol PP Siswanto menyebut, permasalahan pengamen dan pengemis di Balikpapan semakin meluas. Dampak pendatang usai Lebaran. Balikpapan lahan basah.

Tercatat, sejak April lalu sudah 100 pengamen dan pengemis yang ditangkap. Bahkan Satpol PP pernah menangkap pengemis tua yang berpenghasilan Rp 1, 1 juta sehari. Setara dengan gaji ahli pertambangan level menengah hingga senior.

"Biasanya uang tersebut dikembalikan kalau ada keluarganya yang menjemput. Tetapi sebelumnya, kami kenakan sidang tipiring. Dendanya variasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Atau kalau dari luar daerah, uangnya kami belikan tiket ke kampung halamannya," ujar Siswanto.

Satpol PP baru-baru ini memasang spanduk. Berisi imbauan agar masyarakat lebih peduli terhadap ketertiban kota.

Salah satunya mengimbau agar tidak memberi uang kepada pengamen dan pengemis. Memang belum ada sanksi. Karena revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum) belum selesai digodok.

"Kami belum mendapat perintah untuk memberi teguran atau sanksi bagi yang memberi kepada pengamen atau pengemis," lanjutnya.

Sejauh ini, ada 16 petugas Satpol PP yang bertugas patroli di setiap simpang lampu merah di Balikpapan. Mulai dari simpang Balikpapan Baru, simpang Balikpapan Permai, simpang Muara Rapak, simpang Kebun Sayur, dan simpang Sepinggan. Juga wilayah yang sering dijadikan tempat pengamen dan pengemis beroperasi.

"Kami patroli dari pukul 8 pagi sampai pukul 11 malam. Petugas biasanya menggunakan pakaian preman. Tetapi, tetap membawa identitas petugas. Karena mereka bisa kabur kalau lihat kami pakai seragam," katanya. (rdh/rsh/k15)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pengemis   pengamen  

Terpopuler