Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem

Jumat, 09 Juni 2017 – 22:34 WIB
TERJARING: Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia petugas Satpol PP Kotim, kemarin (8/6).FOTO: RIKI/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, sekitar 30 petugas satpol PP menyisir sejumlah titik.

BACA JUGA: Pengemis Uzur Asal Padang Ini Bawa Duit Jutaan

Yaitu, di Pasar Subuh, Pasar Sejumput, Pasar Kramat, dan Taman Kota.

Gepeng yang terjaring razia akan didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.

BACA JUGA: Yahhh...Kakek-Nenek Kompak Jual Togel

Kepala Satpol PP Kotim Rihel mengatakan, pihaknya terkendala tak adanya rumah singgah.

”Kalau seandainya ada rumah singgah, kemungkinan mereka akan jera. Karena di rumah singgah tersebut para gepeng ini ditahan selama sepuluh hari untuk dilakukan pembinanaan. Kemungkinan tahun depan akan direalisasikan rumah singgah tersebut dan kami akan bekerja sama dengan dinas sosial,” katanya.

BACA JUGA: Alamak, Sekdes Jadi Tersangka Judi Togel

Rihel menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia Cipta Kondisi selama Ramadan.

”Waktunya fleksibel. Biar sampai malam pun kami lakukan. Tergantung informasi," ujar Rahel.

Di sisi lain, salah satu pengemis mengaku menggunakan uang hasil meminta-minta untuk berjudi dan ngelem.

Namun, dia tak menyebutkan besaran hasil yang diterima setiap hari dari meminta-minta. (rm-82/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lolos Dari Kejaran Polisi, Eh Malah Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pengemis   judi  

Terpopuler