JRR Natalan di Rutan

Senin, 22 Desember 2008 – 17:13 WIB
JAKARTA—Keinginan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) untuk merayakan Natal bersama keluarga di Manado pupus sudahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan JRR yang terlibat kasus korupsi APBD Manado sekitar Rp 48 miliar itu untuk menghirup udara bebas sehari saja

BACA JUGA: Jangan Pilih Parpol Main Kotor

Itu berarti Natal tahun ini akan dihabiskan ketua DPD I Partai Golkar Sulut di Rutan Polres Jakarta Utara.

jpnn.com - “KPK tidak mengizinkan JRR untuk Natalan di Manado karena masih dalam proses hukum dan ini tak ada pengecualian,” tegas Jubir KPK Johan Budi yang dihubungi Senin (22/12).

Sementara itu Kepala Satuan Pelayanan Kepolisian Polres Metro Jakut Ojo Ruslani mengatakan, saat Natal nanti para tahanan bisa merayakannya bersama keluarga

Pihak Polres juga memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah Natal serta kebaktian.

“Meski di tahanan tapi hak untuk beribadah tetap diprioritaskan

BACA JUGA: H-1, Puncak Arus Mudik Natal-Tahun Baru

Tidak ada pembedaan antara yang muslim maupun nasrani, tahanan titipan KPK atau tidak,” ujarnya

Seperti diketahui JRR ditahan KPK sejak 14 November 2008, setelah tiga kali diperiksa

BACA JUGA: Gapri Minta MUI Bijaksana

Dia diduga telah melakukan penyimpangan dana APBD 2006 sehingga merugikan negara kurang lebih Rp 48 miliarSetelah ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakut, KPK memperpanjang masa tahanan lagi selama 40 hari(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler