Gapri Minta MUI Bijaksana

Senin, 22 Desember 2008 – 16:00 WIB
JAKARTA- Kalangan pengusaha rokok Indonesia mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif, dalam sidang Ijtima'
yang rencananya bakal digelar Januari mendatangHarapan tersebut diungkapkan oleh Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia
(GAPPRI), Ismanu Soemiran kepada pers di Kantor Gappri, Kebon Kacang, Jakarta (22/12).

"Diakui atau tidak, jutaan masyarakat kita hidupnya tergantung pada industri ini

BACA JUGA: Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS

Kebanyakan diantara mereka adalah saudara-saudara kita
muslim," kata Ismanu
Dijelaskannya, berdasarkan kajian Input-Output 2005 dalam laporan susenas 2007, dalam klasifikasi 66 sektor menunjukkan bahwa sektor tembakau berada pada rangking 10 dengan nilai keterkaitan sebesar 0,96 persen

BACA JUGA: MUI Jateng Desak DPR Sahkan RUU Tipikor

Artinya, bahwa tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peranan penting dan strategis dalam kontribusi perekonomian.

"Angka diatas belum termasuk pendapatan cukai yang didapat pemerintah yang nilainya triliunan," ujarnya
Dari segi tenaga kerja yang terlibat, Industri tembakau dari hulu (petani tembakau) hingga hilirnya (IHT) banyak menyerap tenaga kerja

BACA JUGA: Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung

Berdasarkan catatan Gappri sebanyak 6.1 juta orang tenaga kerja terlibat langsung  dalam industri iniBila masing-masing tenaga kerja menghidupi 4 orang, berarti tak kurang 30,5 juta jiwa penghidupannya menggantungkan diri atas mengepulnya industri ini.

Karenanya, Ismanu meyakini bila MUI akan bersikap bijaksana dan realistis dalam mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok"Saya yakin
MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnyaDari sisi penerimaan, untuk tahun 2008 ini pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak industri rokok sebesar Rp 57 triliunAsumsinya, berasal dari pajak cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn)Penerimaan hasil cukai ini akan mengalami kenaikan tahun depan dimana diperkirakan pemerintah bakal menikmati setoran sebesar Rp 62 triliun, dengan proporsi Rp 49 triliun berasal dari pajak cukai dan PPN sebesar Rp 13 triliun.

Gappri saat ini juga tengah menggodok "road map 2015-2020" dengan Departemen Perindustrian untuk menghasilkan produk rokok yang tidak
mengganggu kesehatan."Semoga langkah ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi MUI dalam Ijtima' nanti," pungkasnya.(esy/JPNN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler