yang rencananya bakal digelar Januari mendatangHarapan tersebut diungkapkan oleh Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia
(GAPPRI), Ismanu Soemiran kepada pers di Kantor Gappri, Kebon Kacang, Jakarta (22/12).
"Diakui atau tidak, jutaan masyarakat kita hidupnya tergantung pada industri ini
BACA JUGA: Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Kebanyakan diantara mereka adalah saudara-saudara kitamuslim," kata Ismanu
BACA JUGA: MUI Jateng Desak DPR Sahkan RUU Tipikor
Artinya, bahwa tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peranan penting dan strategis dalam kontribusi perekonomian."Angka diatas belum termasuk pendapatan cukai yang didapat pemerintah yang nilainya triliunan," ujarnya
BACA JUGA: Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung
Berdasarkan catatan Gappri sebanyak 6.1 juta orang tenaga kerja terlibat langsung dalam industri iniBila masing-masing tenaga kerja menghidupi 4 orang, berarti tak kurang 30,5 juta jiwa penghidupannya menggantungkan diri atas mengepulnya industri ini.Karenanya, Ismanu meyakini bila MUI akan bersikap bijaksana dan realistis dalam mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok"Saya yakin
MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnyaDari sisi penerimaan, untuk tahun 2008 ini pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak industri rokok sebesar Rp 57 triliunAsumsinya, berasal dari pajak cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn)Penerimaan hasil cukai ini akan mengalami kenaikan tahun depan dimana diperkirakan pemerintah bakal menikmati setoran sebesar Rp 62 triliun, dengan proporsi Rp 49 triliun berasal dari pajak cukai dan PPN sebesar Rp 13 triliun.
Gappri saat ini juga tengah menggodok "road map 2015-2020" dengan Departemen Perindustrian untuk menghasilkan produk rokok yang tidak
mengganggu kesehatan."Semoga langkah ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi MUI dalam Ijtima' nanti," pungkasnya.(esy/JPNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Redaktur : Tim Redaksi